PENCANANGAN
GERAKAN NASIONAL BELA NEGARA
DALAM RANGKAPERINGATAN HARI BELA NEGARA
19 DESEMBER
1948
–2014
Di tengah guncangan Agresi Militer Belanda II, guna mempertahankan keutuhan Negara Indonesia, Presiden Soekarno pada 19 Desember 1948 memberi mandat kekuasaan kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat untuk menjalankan Pemerintahan.
Perjuangan
Mr. Sjafruddin Prawiranegara tidak boleh kita lupakan, sebab perjuangannya mempertahankan keutuhan negara dengan menyuarakan masih tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia disaat Belanda mengumumkan kepada dunia bahwa Indonesia tidak ada lagi. Guna mengenang peristiwa 19 Desember 1948 tersebut,
maka melalui Keputusan Presiden No. 28 tahun 2006, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Bela Negara.Bela negara merupakan Hak dan Kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1.Bela Negara merupakan sikap dan perilaku Warga Negara Indonesia yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman.Perlunya Kesadaran bela negara perlu ditumbuh kembangkan keseluruh Warga Negara Indonesia.
MAKSUD
DAN TUJUAN MEMPERINGATI HARI BELA NEGARA
1. Menyiarkan kepada masyarakat bahwa pada tanggal 19 Desember 1948, Pemerintah Republik Indonesia pernah pindah ke Sumatera yang dikenal dengan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)
yang diketuai oleh Mr. Syafroeddin Prawiranegara yang kemudian dikenal sebagai Hari Bela Negara.
2. Memperingati jasa pahlawan bangsa terdahulu yang mempertaruhkan jiwaraganya Membela Negara untuk pertahankan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
3. Mensosialisasikan bahwa Bela Negara tidak hanya dilakukan dengan memanggul senjata, tetapi juga melalui perjuangan politik dan diplomasi.
4. Untuk menjadikan Hari Bela Negara sebagai Gerakan Nasional yang akan menumbuhkan
jiwa patriotisme dan jiwa nasionalisme yang tinggi pada masyarakat.
4. Untuk menjadikan Hari Bela Negara sebagai Gerakan Nasional yang akan menumbuhkan
jiwa patriotisme dan jiwa nasionalisme yang tinggi pada masyarakat.
IKRAR GERAKAN
NASIONAL BELA NEGARA
KAMI WARGA
NEGARA INDONESIA/ MENYADARI
SEPENUHNYA BAHWA/ DALAM MENJAGA KEDAULATAN NEGARA/ KEUTUHAN WILAYAH/ DAN
KESELAMATAN BANGSA DEMI KELANGSUNGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BERIKRAR UNTUK SELALU BERSIKAP/ DAN BERPERILAKU :
1.
CINTA TANAH AIR
2.
SADAR BERBANGSA DAN BERNEGARA
3.
YAKIN PADA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
4.
RELA BERKORBAN DEMI BANGSA DAN NEGARA
Wakil
Gubernur Kalimantan Tengah selaku Inspektur Upacara di dampingi
Kepala Badan Kesbangpol Prov Kalteng tiba di tempat acara




No comments:
Post a Comment